Selasa, 27 Maret 2018

Meningkatkan Sradha dan Bhakti melalui Yadnya dikaitkan dengan Tumpek La...

Prosesi Akad Nikah Di Desa Kampung Kusamba

Minggu, 23 Maret 2018 pukul 02:00 WITA telah dilaksanakan Akad nikah di kediaman mempelai wanita dengan Wali Nasab atas nama saudari Deasy Hidayanti Damhuri Binti Damhuri dengan saudara Iwan Saputra Wijaya, yang sebelumnya telah melaksanakan Bimbingan SUSCATIN di KUA Kecamatan Dawan. Prosesi Akad Nikah yang disaksikan dan dipandu langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Dawan (BapakAmrulloh, S.Pd.I), pada kesempatan tersebut beliau menjelaskan tentang Akad Nikah, dimana dalam akad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi: Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai. Adanya ijab qabul. Ijab artinya mengemukakan atau menyatakan suatu perkataan. Qabul artinya menerima. Jadi Ijab qabul itu artinya seseorang menyatakan sesuatu kepada lawan bicaranya, kemudian lawan bicaranya menyatakan menerima. Dalam perkawinan yang dimaksud dengan "ijab qabul" adalah seorang wali atau wakil dari mempelai perempuan mengemukakan kepada calon suami anak perempuannya/ perempuan yang di bawah perwaliannya, untuk menikahkannya dengan lelaki yang mengambil perempuan tersebut sebagai isterinya. Lalu lelaki bersangkutan menyatakan menerima pernikahannya itu. Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa: Sahl bin Said berkata: "Seorang perempuan datang kepada Nabi shallallahu alaihiwa sallam untuk menyerahkan dirinya, dia berkata: "Saya serahkan diriku kepadamu." Lalu ia berdiri lama sekali (untuk menanti). Kemudian seorang laki-laki berdiri dan berkata: "Wahai Rasulullah kawinkanlah saya dengannya jika engkau tidak berhajat padanya." Lalu Rasulullah shallallahu alaih wa sallam bersabda: "Aku kawinkan engkau kepadanya dengan mahar yang ada padamu." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadist Sahl di atas menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mengijabkan seorang perempuan kepada Sahl dengan mahar atau maskawinnya ayat Al-Quran dan Sahl menerimanya. Adanya Mahar (mas kawin) Islam memuliakan wanita dengan mewajibkan laki-laki yang hendak menikahinya menyerahkan mahar (mas kawin). Islam tidak menetapkan batasan nilai tertentu dalam mas kawin ini, tetapi atas kesepakatan kedua belah pihak dan menurut kadar kemampuan. Islam juga lebih menyukai mas kawin yang mudah dan sederhana serta tidak berlebih-lebihan dalam memintanya. Dari Uqbah bin Amir, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: "Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan." (HR. Al-Hakim dan Ibnu Majah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 3279 oleh Al-Albani) Adanya Wali Dari Abu Musa radliyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah sah suatu pernikahan tanpa wali." (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no.1836).Wali yang mendapat prioritas pertama di antara sekalian wali-wali yang ada adalah ayah dari pengantin wanita. Kalau tidak ada barulah kakeknya (ayahnya ayah), kemudian saudara lelaki seayah seibu atau seayah, kemudian anak saudara lelaki. Sesudah itu barulah kerabat-kerabat terdekat yang lainnya atau hakim. Adanya Saksi-Saksi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil." (HR. Al-Baihaqi dari Imran dan dari Aisyah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir oleh Syaikh Al-Albani no. 7557). Menurut sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam, sebelum aqad nikah diadakan khuthbah lebih dahulu yang dinamakan khuthbatun nikah atau khuthbatul-hajat.

Nganyarin di Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo, Kemenag Klungkung Harapkan Tetap Jaga Kerukunan Beragama

Kementerian Agama Kab. Klungkung melaksanakan bhakti penganyar serangkaian Upacara Pujawali Pagerwesi di Pura Luhur Giri Salaka, Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jawa Timur,(Jumat, 23/03/2018 ). Selain pelaksanaan Bhakti Penganyar yang di laksanakan oleh Kementerian Agama Kab. Klungkung, di Hadiri pula Oleh Pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Kab. Klungkung. Dalam kesempatan tersebut, rombongan Kemenag Kab. Klungkung juga melakukan persembahyangan Pura Tanah Merah. Usai melakukan persembahyangan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Klungkung, Yang Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Klungkung mengungkapkan persembahyangan bhakti penganyar, bertujuan untuk memohon kerayahyuan, kesejahteraan seluruh umat Hindu yang berada di Bali, di Jawa dan dimanapun berada, sehingga diberikan tuntunan dan perlindungan untuk senantiasa hidup dalam keadaan damai, sejuk, harmonis dan kuat dengan rasa persaudaraan, sehingga bisa mengarungi kehidupan sebagai mana mestinya sesaui swadharma dan swakarma. Lebih lanjut dikatakan, hal tersebut telah banyak memberikan ruang yang cukup kepada umat untuk melaksanakan bhaktinya dengan nyaman, hening, tenang dan khusuk. “Mudah-mudahan kerukunan dan toleransi ini terus bisa dijaga, sehingga kehidupan umat bergama benar-benar bisa membawa kesejukan dan kedamaian bagi kehidupan umat manusia dalam berbangsa dan bernegara,”tegasnya. Selain itu, masyarakat di wilayah tersebut untuk tetap menjaga kelestarian dari hutan Alas Purwo tersebut mengingat selain hutan didalamnya juga terdapat sebuah situs peninggalan sejarah yang wajib untuk dilestarikan. Pelaksanaan pujawali di Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo digelar setiap enam bulan sekali atau 210 hari kalender. Pura tersebut diempon oleh sembilan Desa, diantaranya Desa Kedung Gebang, Kedung Asri, Kedung Wungu, Kali Pait, Kendarejo, Purwo Agung, Purwo Asri, Bingin Pitu dan Desa Tegal Dlimo. Dengan jumlah pengemponnya sekitar 1.638 kk dan pelaksanaan pujawali nyerjer selama empat hari.

Menghadiri Rapat Kabupaten Layak Anak Tahun 2018

Hari Senin 26 Maret 2018 Kepala Seksi Pendidikan Ida Ayu Sri Astuti, SH, M, Si, mengahadiri kegiatan tentang Kabupaten Layak anak, dalam rapat ini membahas tentang pembentukan Gugus tugas dan fasilitas kabupaten layak anak, permintaan data, indikator sesuai instansi masing – masing, dalam melaksanakan kegiatan yang melibatkan anak usia 0 s/d 15 th, agar disampaikan ke dinas sosial Dalam rapat Kabupaten layak anak bertujuan untuk mohon dukungan, untuk penilaian, menggkoordinir kegiatan yang melibatkan anak – anak dan agar disampaikan untuk penilaian, Tingkat untuk menjadi Kabupaten Layak Anak yaitu:. Tk. Pratama, Tk Madya, Tk Nidya, Tk Kota Layak anak Harapan kedapan agar anak dapat mengembangkan potensi, krakter sampai memupuk rasa percaya diri mereka. Ini bagus dalam pengembangan mental anak tersebut.

Manasik Haji Mandiri Calon Jamaah Haji Kab. Klungkung

Semarapura,20 Maret 2018 bertempat di Pondok Pesantren Diponegoro Klungkung, Kementerian Agama Kab. Klungkung memfasilitasi kegiatan manasik haji mandiri dengan narasumber H. Mustafid Amna, Lc, MA. Sejumlah 16 orang dari total 18 calon jamaah haji Kab. Klungkung tahun 2018 antusias mengikuti manasik dengan materi masalah Miqot dan ibadah dalam perjalanan. Miqat adalah batas waktu (miqat zamani) dan batas tempat (miqat makani) seseorang berniat memulai ibadah umrah dan haji. Terdapat perbedaan ulama tentang miqat makani jamaah haji Indonesia. Sebagian ulama menyebutkan miqat makani jamaah haji Indonesia adalah di Qarnul Manazil atau sejajar dengan qarnul manazil saat jamaah berada dalam pesawat. sebagian ulama mengatakan miqat jemaah haji Indonesia adalah Bandara King Abdul Aziz. Terhadap perbedaan ini Narasumber mengharapkan jamaah haji untuk mengetahui dan memahami perbedaan pendapat yang ada dan mensikapi dengan bijak. Dalam penjelasan nya beliau mengungkapkan konteks perbedaan yang terjadi dalam pandangan fiqh maupun tinjauan historis. Selanjutnya mempexrsilakan jamaah melaksanakan ibadah haji dengan membil miqat sesuai kemantapan hati masing-masing.Ketika menjelaskan tentang Sholat diatas kendaraan Narasumber megatakan : "Nabi ketika dihadapkan kepada pilihan-pilihan, beliau memilih yang mudah"."Dalam perjalanan kita diperkenankan menjamak dan mengqoshor sholat" paparnya.

Senin, 12 Maret 2018

Kegiatan KUA Kecamatan Klungkung

Pada hari ini Senin, 24 Jumadil Ahkir 1939 H atau bertepatan dengan tanggal 12 Maret 2018 M, telah terjadi sebuah peristiwa yang sangat sakral yakni pernikahan yang di lakssanakan antara : 1. “ Subki Bin Mukti “, alamat asal dari Desa Simanguntong Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara dengan “ Siti Muti’ah Binti Suprihadi ( Alm) “, berasal dari Kelurahan Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponogoro, Jawa Timur. 2. Kedua calon pengantin embawa surat rekomendasi nikah dari KUA Kecamatan setempat yang mewilayahi tempat tinggal masing-masing. 3. Status kedua calon pengantin : jejaka/perawan ( belum pernah mmenikah) 4. Kedua calon pengantin tidak ada halangan untuk melangsungkan pernikahan, karena keduanya telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan baik menurut agama maupun menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. 5. Yang bertindak sebagai Wali Nikah adalah Wali Nasab ( Saudara Kandung dari Calon Pengantin Wanita), yakni : “ Agung Pujiandoko Bin Suprihadi ”. 6. Mahar/ Maskawin dalam pernikahan tersebut adalah : satu buah cincin emas dibayar tunai. 7. Pernikahan tersebut disaksikan oleh : 1. Kadimun , 2. Togu Mustofa 8. Pernikahan di laksanakan pukul 10.00 Wita,bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Klungkung dengan biaya pencatatan : Rp.0,- 9. Pelaksanaan pernikahan tersebut dipandu langsung oleh Kepala Urusan Agama Kcamatan Klungkung yakni : Wahidullah,S.HI.

Kegiatan MENGAJI (Mengasah Jati Diri) Pemberdayaan Gerakan Yoga Asanas Bagi Siswa Agama Hindu Tahun 2018

Dalam rangka meningkatkan Mental Spritual dan Keharmonisan Bathin bagi Siswa Agama Hindu TK.SMA/K Kementerian Agama Khususnya Pendidikan Agama Hindu mengadakan kegiatan Mengaji (Mengasah Jati Diri) dalam Pemberdayaan Gerakan Yoga Asanas Bagi Siswa Agama Hindu Pada Hari Minggu, 11 Maret 2018 bertempat di Vihara Dharma Ratna Kabupaten Klungkung. Dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba, SH, M. Si) didampingi Kepala Seksi Pendidikan Agama Hindu (Ida Ayu Putu Sri Astuti, SH, M. Si) dan 100 orang peserta dari Tk. SMA/K Kecamatan Klungkung. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk Pemberdayakan Gerakan Yoga Asanas Bagi Siswa Agama Hindu Tahun 2018 Dalam sambutanya Kepala Kantor (Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba, SH, M. Si) menyampaikan beberapa hal yaitu tentang pengertian yoga asanas, yoga berasal dari bahasa sansekerta artinya menyatukan diri dengan alam, asanas itu adalah sikap. jadi gerakan – gerakan yoga itu berhubungan dengan menyatukan sikap alam terhadap diri kita untuk melaksanakan gerakan – gerakan yang membuat tubuh kita menjadi sehat, Memberi pengertian tentang bagaimana manfaat meditasi melalui yoga. Meditasi dapat mengatur indra yang sifatnya sangat liar dan sangat sulit dikendalikan yaitu pikiran. Dengan cara meditasi kita bisa menyatukan pikiran agar pikiran kita tidak liar, Harapan kedepan Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung dengan melalui gerakan Yoga Asanas siswa siswi peserta Yoga dapat meningkatkan kebijaksanaan serta mampu mengendalikan indranya menjadi lebih baik. ”baik dalam pikiran, perkataan, tingkah laku dan apa yang menjadi harapan bapak mentri kita bisa tercapai yaitu kita menjadi rukun dan damai. Setelah selesai sambutan Kepala Kantor dilanjutkan melakukan gerakan yoga di strukturi/narasumber oleh Putu Reni Rahmawati dengan materi Gerakan Yoga Asanas. Semua peserta antusias untuk mengikuti dan melakukan gerakan Yoga Asanas yang di peragakan oleh intruktur/narasumber, Harapan kedepanya bagi peserta yoga. Agar kegiatan ini tetap berlanjut karena melalui kegiatan Yoga asanas peserta dapat mengontrol hawa nafsu dan pikiran yang negatif.

Coffee Morning Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung

Coffee Morning yang di gelar secara rutin setiap satu bulan sekali di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, maka pada hari Senin,12 Maret 2018 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung melaksanakan rapat koordinasi rapat bersama dengan seluruh karyawan/karyawati yang di hadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, Kepala Sub.Bagian Tata Usaha, Kasi dan Penyelenggara, Pengawas,Penyuluh, Kepala KUA ,Kepala MIN, Perencana,Analis Kepegawaian dan seluruh karyawan/karyawati di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung. Dalam kesempatannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung ( Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba,SH,M.Si) menyampaikan beberapa hal yang menjadi agenda rapat tersebut terkait dengan program Direktif Kementerian Agama yang harus dilengkapi dan di programkan pada masing-masing seksi dalam pelaksanaan kegiatan. Hal yang mendasar dari pelaksanaan kegiatan harus berpedoman kepada time scedule sehingga setiap kegiatan yang diadakan tersusun secara terstuktur sesuai dengan rencana kegiatan yang telah direncanakan, serta mengevaluasi setiap kegiatan yang dilaksanakan dimulai dari proses planing, organisasies , actualing, dan evalution. Yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan di masing-masing seksi yaitu penggunaan CMS ( Chas Management System ) dimana setiap kegiatan di harapkan sudah menggunakan Non Tunai, serta di terapkan dan di rancang jika melibatkan anak-anak dan masyarakat agar peserta dalam kegiatan tersebut sudah memiliki rekening. Diharapka di masing-masing seksi dalam penyusunan program di tahun 2019 agar mengikuti program-program dari pusat, program yang di susun untuk mengarah pada kegiatan yang terinovasi dan mengkawal semua kegiatan-kegiatan yang di rancang agar kegiatan yang sudah di rancang tidak sulit untuk dijalankan. Dan yang terakhir beliau berpesan pada Tahun politik ini mari kita tebarkan kedamaian berikan kesejukaan bagi masyarakat untuk bersikap netral dalam pemilu ini.

Pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Saraswati

Siraman Rohani dari Peluluh Agama Hindu Non PNS Kecamatan Banjarangkan ( Ida Ayu Nila Dwijayanti ) pada hari Senin, 12 maret 2018 bertempat di studio Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkkung dengan tema “ Pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Saraswati “ . Hari Raya Nyepi,khusunya di Bali memiliki beberapa tahapan yaitu : Upacara melasti, Mecaru, dan Pengerupukan kemudian diikuti oleh puncak Hari Raya Nyepi itu sendiri dan terakhir disebut Ngembak Geni. Nyepi di Tahun 2018 ini berbarengan dengan Hari Raya Saraswati yaitu Saniscara Kliwon Watugunung, Melalui keputusan Pesamuan Sabha Pandita Hindu Dharma Indonesia dikelurkan pedoman pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Saraswati. Bersadarkan hal tersebut Perayaan Hari Raya Nyepi dan upakara Yadnya dalam pelaksanaan Hari Raya Saraswati patut selesai dilaksanakan pada pukul 06.00 pagi waktu setempat pada hari Sabtu,17 Maret 2018. Dan Pelaksanaan Catur Brata Penyepian dimulai tanggal 17 Maret 2018 pukul 06.00 pagi sampai 18 Maret 2018 pukul 06.00 pagi waktu setempat.

MTQ Ke XXVII Kabupaten Klungkung Tahun 2018

Semarapura, 10 Maret 2018 bertempat di 4 (empat) lokasi yaitu : Balai Budaya, Masjid Agung al-Fatah dan PTA al-Fatah Kampung Jawa dan Pondok Pesantren Diponegoro, dilaksanakan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an Ke-XXVII Kabupaten Klungkung Tahun 2018, yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung yang di dampingi oleh Kepala Seksi Bimas Islam. Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan untuk mencari bakat seni dalam pengembangan al-Qur’an dan mencetak generasi Qur’ani. Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut : 1. Memupuk semangat para peserta agar selalu giat belajar 2. Meningkatkan pemahaman dan kecintaan terhadap al-Qur’an 3. Menggali bakat, minat dan potensi masyarakat 4. Mengenalkan dan mengembangkan seni al-Qur’an 5. Menumbuhkan sikap berkopetensi dalam melakukan kebaikan 6. Meningkatkan nilai silaturrahmi, persatuan dan kesatuan bangsa 7. Mewujudkan sikap tawaddhu’, toleran dan berakhlak mulia 8. Mengembangkan seni budaya bangsa 9. Memberi ruang kepada masyarakat untuk mengekspresikan jiwa seninya. Pada kesempatannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung ( Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba,SH.M,Si) menyampaikan kegiatan “Musabaqah” dalam bidang tilawah,tafsir,tahfiz dan bidang lainnya kini sudah tidak asing lagi bagi umat Islam di tanah air kita. Kegiatan seperti ini diselenggarakan setiap tahun, mulai dari tingkat Kecamatan hingga tingkat Nasional. Penyelenggaraan musabaqah tentu tidak hanya sekedar bermakna sebagai peneguhan syair Islam, tetapi lebih jauh diharapkan menjadi barometer untuk mengukur hasil atau out come kegiatan pembelajaran Al-Qur’an yang berlangsung di masyarakat. Untuk itu marilah kita jadikan setiap penyelenggaraan MTQ sebagai momen untuk mendorong, meningkatkan pengetahuaan, penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an di lingkungan keluarga, masyarakat, dan bangsa kita pada umumnya.

Nyepi Tahun Baru Caka 1940

Minggu, 11 Maret 2018

Jumat Sehat dan Bersih Minggu II di bulan Maret 2018

Dalam menciptakan kesehatan dan kenyamanan dalam bekerja, seluruh karyawan/karyawati Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung pada hari Jumat, 9 Maret 2018 mengadakan senam bersama di halaman kantor dan gotong royong di seputaran Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung. Program jumat sehat dan bersih ini diawali dengan melaksanakan senam kemenag gabungan yang merupakan hal tepat untuk menjaga kebugaran setiap karyawan/karyawati agar selalu tampil prima dalam setiap melaksanakan tugas, serta selanjutnya seluruh karyawan/karyawati melaksanakan gotong royong untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor dimana mulai dari tempat ibadah,ruangan,halaman semua menjadi perhatian karyawan/karyawati dalam mengadakan bersih-bersih bersama sehingga terciptanya keasrian dan kenyaman dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya masing-masing. Tidak hanya sekedar berolahraga dan bersih-bersih saja, melalui kegiatan ini semua karyawan/karyawati diajak untuk refreshing sejenak, melepaskan segala kepenatan akibat aktivitas sehari-hari yang begitu padat. Sehingga kedepannya harapan Kepala kantor Kementerian Agama Kabuapten Klungkung (Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba, SH,M.Si) melalui jumat sehat dan bersih ini kita dapat hidup sehat bersama dan menjaga kekompakan dan kerjasama dalam melaksanakan tugas bersama.

Persiapan MTQ tingkat Kabupaten Klungkung Tahun 2018

Dalam rangka kegiatan MTQ ke XXVII Kabupaten Klungkung yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Maret 2018 bertempat di Balai Budaya dan Masjid Alfatah Kepala Seksi Bimas Islam Kabupaten Klungkung menyampaikan bahwa persiapan kegiatan sudah hampir 80% rampung dikerjakan termasuk Festival Qasidah Rebana dan Bintang Vocalis. Perserta yang baru mendaftar untuk ikut dalam kegiatan Festival Qasidah sebnyak 26 peserta dan peserta MTQ perhari ini yang baru mendaftar sebanyak 32 peserta. Pembukaan acara di awali pra acara kesenian dari MII dan hadrah kolaborasi, harapannya semoga acara ini berjalan dengan lancar dan dapat bermanfaat bagi masyarakat khusunya.

Rapat Koordinasi dan Dialog Lembaga Keagamaan Buddha

Serangkaian dengan Program Direktif MENAG ( SALAM ) Silaturahmi Lembaga Keagamaan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung melaksanakan rapat koordinasi dan dialog kerukunaan bersama Tokoh Agama Buddha, pada hari Jumat,09 Maret 2018 bertempat di Vihara Dharma Ratna Kabupaten Kungkung. Acara tersebut di hadiri oleh Ketua Walubi Kabupaten Klungkung, Ketua Magabudhi Kabupaten Klungkung, Ketua Martrisia Klungkung, Ketua FIB Klungkung dan Penyuluh Agama Buddha Non PNS. Dengan agenda pembahasan kegiatan bakti satti bumi sambharabuddhara, pengisian mimbar Agama (RRI/TVRI), dialog kerukunan (himbauan dirjen, rencana ikrar ulang perkawinan), administrasi kependudukan /catatan sipil (data perkawinan) berdasarkan hasil RDP Anggota Komisi III DPD RI B 65, serta terkait dengan bantuan pemerintah. Disela-sela rapat koordinasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung ( Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba,SH,M.Si) menyampaikan “ ditahun politik ini mari kita tetap menjaga kerukunan,serta terbarkan kedamaian antar umat beragama, dan saya harap kedepannya untuk pendidikan Agama Buddha supaya ada di Kabupaten Klungkung”.

Monitoring Dan Verifikasi Bantuan Oprasional Sanggraha Pinanditha ( Kelompok Pemangku )

Dalam rangka menindaklanjuti Proposal Permohonan Bantuan Dana dari Paiketan Pinandita santhi Bhuana Desa Pakraman Akah,Kecamatan klungkung yang ditunjukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung , maka pada hari ini Jumat,09 Maret 2018, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkkung ( Iada Bagus Made Oka Yusa Manuaba,SH,M.Si ) di dampingi oleh Tim Monitoring dan Verifikasi Bantuan Pemerintah Tahun 2018 melaksanakan monitoring dan verifikasi ke Pura Dalem Desa Pakraman Akah yang merupakan sekretariat dari Paiketan Pinandita Santhi Bhuana (PPSB) Desa Pakraman Akah, Kecamatan Klungkung. Kegiatan Monitoring ini bertujuan untuk mengetahui kebenaran/kondisi riil Lembaga Keagamaan / Kelompok Masyarakat yang telah mengajukaan permohonan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 168/PMK.05/2016 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Lembaga/Negara. Dalam kesempatan ini , Bapak Kepala Kantor beserta Tim Monitoring disambut oleh Bapak I Wayan Sanggara selaku ketua PPSB dan Bapak Ida Bagus Nyoman Wirata selaku Bendesa Adat Desa Pakraman Akah. Ketua PPSB sangat menyambut baik kedatangan Bapak Kepala Kantor beserta Tim serta menaruh harapan besar untuk kelompoknya mendapatkan Bantuan Oprasional dimaksud, untuk meningkatkan sumber daya manuasiaanggota PPSB baik wawasan, pengetahuan(jnana) dan etika /susila sesuai dengan ajaran suci Weda sehingga menjadi panutan bagi Umat. Sejalan dengan harapan dari Bendesa Desa Pakraman Akah, ”dengan diadakannya kegiatan upacara Keagamaan dengan Swadarmaning Pinandita dan mengutamakan tugas pelayanan yang terbaik kepada umat Hindu khususnya di Wilayah desa Akah yang terdiri dari 6 banjar ini. Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama disela-sela kegiatan monitoring ini mengungkapkan,”kami di Kementerian Agama Kabupaten Klungkung akan senantiasa menggali, menampung, dan menyalurkan aspirasi dari masyarakat, kelompok maupun lembaga dalam upaya peningkatan kualitas kehidupan keagamaan di kabupaten Klungkung, yang sejalan dengan visi misi Kementerian Agama”.

Program Penilaian BKB HI Bersama Kantor DPMDPPKB Kabupaten Klungkung

Penyuluh Kecamatan Dawan ( Drs. Ni Luh Kompyang Purnaningsih) pada hari Kamis, 08 Maret 2018 bertempat di Dusun Sental Desa Ped Kecamatan Nusa Penida, menghadiri program penilainan BKB HI bersama Kantor DPMDPPKB Kabupaten Klungkung. Tim yang ikut menilai yaitu : 1. Kantor DPMDPPKB yang membidangi K 3 2. Unsur Kementerian Agama 3. Dinas Kesehatan 4. PKK Pada program tersebut yang dinilai yaitu para kader BKB HI dan balita usia 1 sampai 5 tahun, tujuan adanya program ini adalah untuk meningkatkan pengtahuan dan keterampilan orang tua dan pembinaan tumbuh kembang anak yang dilakukan semenjak anak didalam kandungan, serta mempersiapkan keluarga agar dapat menjadi orang tua hebat dalam mengasuh dan membina anak sebagai upaya mewujudkan SDM yang berkualitas.

Kegiatan Yoga Asanas bagi Siswa Agama Hindu di Kabupaten Klungkung

Kamis, 08 Maret 2018

Tebarkan Kedamaian

Tebarkan Kedamaian berikut tema yang di ambil oleh Penyelenggara Bimas Buddha( Supriyanto S.Ag.M.AP ) dalam siraman rohani pada hari Kamis, 08 Maret 2018 bertempat di studio Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung. Pada kesempatannya beliau menyampaikan UU 5/2014 yakni fungsi ASN meliputi 1. Pelaksana Kebijakan Publik, 2. Pelaksana Publik, 3. Perekat dan Pemersatu Bangsa ( Pasal 5 ayat 2), serta kewajiban atau kode etik ASN diantaranya memberi informasi secara benar dan tidak menyesatkan( pasal 10). Dan UU 19/2016 Jo. UU 11/2008 Pasal 45-45A-45B yakni 1. Melanggar kesusilaan,pejudian, pemerasan,dan atau pengancaman, menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, menimbulkan rasa kebencian/permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA-akan dikenajan Pidana Penjara 6 Tahun dan denda 1 Miliar. 2. Penghinaan dan atau pencemaran nama baik, ancaman kekerasan atau menakut-nakuti dikenakan pidana penjara 4 Tahun dan denda 750 juta. Tebarkan Kedamaian ini menjadi pedoman kita dalam menjalani kehidupan “jangan karena marah atau benci mengharap yang lain kelaka”. Perlakukanlah semua makhluk dengan cinta kasih ke Timur,Barat,Utara,Selatan,Atas,Bawah dan Sekeliling semoga semua makhluk berbahagia terbebas dari kebencian, permusuhan dan dendam.

Petunjuk Allah SWT adalah Nikmat

Kamis, 01 Februari 2018

MONITORING DAN VERIFIKASI BANTUAN PEMERINTAH PADA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. KLUNGKUNG

Dalam rangka pelaksanaan penyaluran Bantuan Pemerintah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung pada Hari Selasa, 30 Januari dan 31 Januari 2018 (selama 2 hari), Tim Monitoring dan Evaluasi Bantuan Pemerintah pada Kantor Kementerian Agama Kab. Klungkung Tahun 2018 melaksanakan monitoring dan verifikasi ke beberapa lokasi Pura , Lembaga dan Kelompok Masyarakat yang telah mengirimkan proposal permohonan bantuan. Pura dan Lembaga tersebut diantaranya adalah : 1. Paibon Pratisentana Sira Dalem Mangori yang berlokasi di Br. Tengah, Ds. Gunaksa, Kec. Dawan 2. Paibon Pula Sari Pratisentana Dalem Tarukan, yang berlokasi di Br. Kebon, Ds. Gunaksa, Kec. Dawan 3. Desa Pakraman Dawan, Ds. Dawan Kaler, Kec. Dawan 4. Pura Kawitan Ida I Dewa Gedong Artha, yang berlokasi di Ds. Satra, Kec. Klungkung 5. Pura Paibon Tangkas, yang berlokasi di DP Tulang Nyuh, Kec. Klungkung 6. Pura Dadia Pejenengan Pakiskandel, yang berlokasi di DP Tegak, Kec. Klungkung 7. Pura Paibon Pulasari Hyang Api, yang berlokasi di DP Akah, Kec. Klungkung 8. PHDI Kab. Klungkung, yang beralamat di Jl. Gajah Mada No. 1 X Semarapura 9. Pura Dadia Tutuan, yang berlokasi di Desa Tegak, Kec. Klungkung 10. Pura Paibon Dalem Jawa, yang berlokasi di Br. Gingsir, Ds. Akah, Kec. Klungkung 11. Desa Pakraman Tegal Besar, Ds. Negari, Kec. Banjarangkan 12. Pura Pesiraman Desa Pakramaan Aan, yang berlokasi di Ds. Aan, Kec. Banjarangkan 13. Desa Pakraman Sengkiding, Ds. Aan, Kec. Banjarangkan 14. Desa Pakraman Bakas, Ds. Bakas, Kec. Banjarangkan 15. Pura Paibon Arya Dalem Pering, yang berlokasi di Br. Buyuk, Ds. Kutampi Kaler, Kec. Nusa Penida 16. Pura Dalem Wanasari, yang berlokasi di DP. Ampel, Ds. Pejukutan, Kec. Nusa Penida 17. Pura Paibon Pangeran Tangkas Kori Agung, yang berlokasi di Br. Tanah Bias, Ds. Ped, Kec. Nusa Penida 18. Pura Pedoman, yang berlokasi di Dusun Seming, Ds. Ped, Kec. Nusa Penida Bantuan Pemerintah pada Kantor Kementerian Agama Kab. Klungkung Tahun 2018 ini dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) yaitu : 1. Bantuan Rehab / Pembangunan Pura (Bantuan Berupa Uang) 2. Bantuan Operasional Lembaga PHDI dan Sanggarah Pinandita / Kelompok Pemangku (Bantuan berupa uang), dan 3. Bantuan Sarana Prasarana Keagamaan (Berupa bantuan Genta dan senjata Dewata Nawa Sanga) Tujuan dari pelaksanaan monitoring dan verifikasi bantuan Pemerintah ini adalah untuk melihat / visitasi dan melaksanakan verifikasi apa yang tertuang dalam proposal Pura / Lembaga / Kelompok masyarakat yang ditujukan kepada Kantor Kementerian Agama Kab. Klungkung serta sebagai bahan pertimbangan bagi KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dalam menentukan Pura / Lembaga / Kelompok masyarakat yang akan dibantu pada Tahun Anggaran 2018 ini, sehingga apa yang menjadi output dari pemberian bantuan ini dapat tercapai yaitu bantuan yang tepat sasaran, tepat guna dan bermanfaat.

Siraman Rohani 02 Pebruari 2018 dengan tema : Tata Krama Pergaulan dalam...