Selasa, 27 Maret 2018

Manasik Haji Mandiri Calon Jamaah Haji Kab. Klungkung

Semarapura,20 Maret 2018 bertempat di Pondok Pesantren Diponegoro Klungkung, Kementerian Agama Kab. Klungkung memfasilitasi kegiatan manasik haji mandiri dengan narasumber H. Mustafid Amna, Lc, MA. Sejumlah 16 orang dari total 18 calon jamaah haji Kab. Klungkung tahun 2018 antusias mengikuti manasik dengan materi masalah Miqot dan ibadah dalam perjalanan. Miqat adalah batas waktu (miqat zamani) dan batas tempat (miqat makani) seseorang berniat memulai ibadah umrah dan haji. Terdapat perbedaan ulama tentang miqat makani jamaah haji Indonesia. Sebagian ulama menyebutkan miqat makani jamaah haji Indonesia adalah di Qarnul Manazil atau sejajar dengan qarnul manazil saat jamaah berada dalam pesawat. sebagian ulama mengatakan miqat jemaah haji Indonesia adalah Bandara King Abdul Aziz. Terhadap perbedaan ini Narasumber mengharapkan jamaah haji untuk mengetahui dan memahami perbedaan pendapat yang ada dan mensikapi dengan bijak. Dalam penjelasan nya beliau mengungkapkan konteks perbedaan yang terjadi dalam pandangan fiqh maupun tinjauan historis. Selanjutnya mempexrsilakan jamaah melaksanakan ibadah haji dengan membil miqat sesuai kemantapan hati masing-masing.Ketika menjelaskan tentang Sholat diatas kendaraan Narasumber megatakan : "Nabi ketika dihadapkan kepada pilihan-pilihan, beliau memilih yang mudah"."Dalam perjalanan kita diperkenankan menjamak dan mengqoshor sholat" paparnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar