Kamis, 01 Februari 2018

MONITORING DAN VERIFIKASI BANTUAN PEMERINTAH PADA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. KLUNGKUNG

Dalam rangka pelaksanaan penyaluran Bantuan Pemerintah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung pada Hari Selasa, 30 Januari dan 31 Januari 2018 (selama 2 hari), Tim Monitoring dan Evaluasi Bantuan Pemerintah pada Kantor Kementerian Agama Kab. Klungkung Tahun 2018 melaksanakan monitoring dan verifikasi ke beberapa lokasi Pura , Lembaga dan Kelompok Masyarakat yang telah mengirimkan proposal permohonan bantuan. Pura dan Lembaga tersebut diantaranya adalah : 1. Paibon Pratisentana Sira Dalem Mangori yang berlokasi di Br. Tengah, Ds. Gunaksa, Kec. Dawan 2. Paibon Pula Sari Pratisentana Dalem Tarukan, yang berlokasi di Br. Kebon, Ds. Gunaksa, Kec. Dawan 3. Desa Pakraman Dawan, Ds. Dawan Kaler, Kec. Dawan 4. Pura Kawitan Ida I Dewa Gedong Artha, yang berlokasi di Ds. Satra, Kec. Klungkung 5. Pura Paibon Tangkas, yang berlokasi di DP Tulang Nyuh, Kec. Klungkung 6. Pura Dadia Pejenengan Pakiskandel, yang berlokasi di DP Tegak, Kec. Klungkung 7. Pura Paibon Pulasari Hyang Api, yang berlokasi di DP Akah, Kec. Klungkung 8. PHDI Kab. Klungkung, yang beralamat di Jl. Gajah Mada No. 1 X Semarapura 9. Pura Dadia Tutuan, yang berlokasi di Desa Tegak, Kec. Klungkung 10. Pura Paibon Dalem Jawa, yang berlokasi di Br. Gingsir, Ds. Akah, Kec. Klungkung 11. Desa Pakraman Tegal Besar, Ds. Negari, Kec. Banjarangkan 12. Pura Pesiraman Desa Pakramaan Aan, yang berlokasi di Ds. Aan, Kec. Banjarangkan 13. Desa Pakraman Sengkiding, Ds. Aan, Kec. Banjarangkan 14. Desa Pakraman Bakas, Ds. Bakas, Kec. Banjarangkan 15. Pura Paibon Arya Dalem Pering, yang berlokasi di Br. Buyuk, Ds. Kutampi Kaler, Kec. Nusa Penida 16. Pura Dalem Wanasari, yang berlokasi di DP. Ampel, Ds. Pejukutan, Kec. Nusa Penida 17. Pura Paibon Pangeran Tangkas Kori Agung, yang berlokasi di Br. Tanah Bias, Ds. Ped, Kec. Nusa Penida 18. Pura Pedoman, yang berlokasi di Dusun Seming, Ds. Ped, Kec. Nusa Penida Bantuan Pemerintah pada Kantor Kementerian Agama Kab. Klungkung Tahun 2018 ini dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) yaitu : 1. Bantuan Rehab / Pembangunan Pura (Bantuan Berupa Uang) 2. Bantuan Operasional Lembaga PHDI dan Sanggarah Pinandita / Kelompok Pemangku (Bantuan berupa uang), dan 3. Bantuan Sarana Prasarana Keagamaan (Berupa bantuan Genta dan senjata Dewata Nawa Sanga) Tujuan dari pelaksanaan monitoring dan verifikasi bantuan Pemerintah ini adalah untuk melihat / visitasi dan melaksanakan verifikasi apa yang tertuang dalam proposal Pura / Lembaga / Kelompok masyarakat yang ditujukan kepada Kantor Kementerian Agama Kab. Klungkung serta sebagai bahan pertimbangan bagi KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dalam menentukan Pura / Lembaga / Kelompok masyarakat yang akan dibantu pada Tahun Anggaran 2018 ini, sehingga apa yang menjadi output dari pemberian bantuan ini dapat tercapai yaitu bantuan yang tepat sasaran, tepat guna dan bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar