Selasa, 23 Januari 2018

PENYERAHAN SK PINDAH TUGAS

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor : 56/2/Kp.07.6/MA/2017 bahwa dalam rangka rotasi, pemerdayaan pegawai dan peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas, maka dipandang perlu untuk mengadakan mutasi Jabatan Fungsional Guru. Dengan adanya Surat Keputusan tersebut maka pada hari Rabu, 24 Januari 2018 bertempat di Ruangan Kepala Sub.Bagian Tata Usaha dilaksanakan penyerahan SK yang di serahkan langsung oleh Kepala Sub.Bagain Tata Usaha ( Drs.I Wayan Gunarta) Pindah Tugas atas nama ALI MUSBAH,S.Ag. NIP. 197608232006041008 Gol.III/d Jabatan Lama sebagai Guru Muda Pendidikan Agama Islam pada MA Diponegoro Kabupaten Klungkung, dengan Jabatan Baru sebagai Guru Muda Pendidikan Agama Islam pada MA AT-Taqwiin Kabupaten Karangasem. Pelaksanaan tugas perpindahan tugas ini akan di mulai terhitung tanggal 01 Februari 2018. Kepala Sub. Bagian Tata Usaha menyampaikan di sela-sela penyerahan SK bahwa “mutasi rotasi adalah hal yang biasa lebih-lebih mutasi tersebut memang kepentingan organisasi, beliau juga menyampaikan pesan dan ucapan terimakasih atas pengabdian selama ini di Kabupaten Klungkung mudah-mudahan di tempat yang baru sama rasa pengabdiannya di tempat yang lama bila mana perlu harus lebih di tingkatkan”. (hms/dy)

1 komentar:

  1. Selamat bertugas pak Ali Misbah ditempat yg baru, semoga berkah

    BalasHapus