PEMBINAAN PRA NIKAH BAGI CALON PENGANTIN KECAMATAN KLUNGKUNG TAHUN 2016
Semarapura 19 September
2016 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Klungkung melaksanakan Pembinaan Pra
Nikah Bagi Calon Pengantin yang bertempat di Masjid Agung Al-Fatah Kampung Jawa
Semarapura dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang terdiri dari Remaja Masjid
usia nikah se-Kecamatan Klungkung. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan
pemahaman kepada remaja usia nikah dan masyarakat pada umumnya tentang hak dan
kewajiban suami-istri berdasarkan hukum Islam dan amanat undang-undang no. 1
tahun 1974 tentang perkawinan. Pada kesempatan ini
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung (Ida Bagus Made Oka Yusa
Manuaba, SH. M.Si) memberikan sambutan dan sekaligus menjadi narasumber dengan
membawakan materi tentang Undang-undang No.1 tahun 1974 tentang perkawinan dan
pelaksanaannya, beliau memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara karena
telah merancang kegiatan ini sehingga dapat terlaksana sesuai dengan yang
direncanakan dan kegiatan ini diharapkan bisa bermanfaat bagi peserta pembinaan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung menyinggung tingginya angka perceraian di Era
Globalisasi yang di antaranya dilatar belakangi masalah perekonomian dirumah
tangga dan adanya perkawinan usia dini. Ada beberapa faktor penyebab perceraian
yaitu : masalah keuangan, tidak setianya pasangan sehingga terjadinya
perselingkuhan, masalah seksual, dan keturunan. Perlu adanya saling komunikasi
dalam menjalankan rumah tangga. Akhir kata beliau berharap angka perceraian di
indonesia menurun dan di Kabupaten Klungkung tidak ada perceraian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar