Kamis, 20 Oktober 2016

PEMBINAAN PRA NIKAH BAGI CALON PENGANTIN KECAMATAN KLUNGKUNG TAHUN 2016


Semarapura 19 September 2016 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Klungkung melaksanakan Pembinaan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin yang bertempat di Masjid Agung Al-Fatah Kampung Jawa Semarapura dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang terdiri dari Remaja Masjid usia nikah se-Kecamatan Klungkung. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada remaja usia nikah dan masyarakat pada umumnya tentang hak dan kewajiban suami-istri berdasarkan hukum Islam dan amanat undang-undang no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung (Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba, SH. M.Si) memberikan sambutan dan sekaligus menjadi narasumber dengan membawakan materi tentang Undang-undang No.1 tahun 1974 tentang perkawinan dan pelaksanaannya, beliau memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara karena telah merancang kegiatan ini sehingga dapat terlaksana sesuai dengan yang direncanakan dan kegiatan ini diharapkan bisa bermanfaat bagi peserta pembinaan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung menyinggung tingginya angka perceraian di Era Globalisasi yang di antaranya dilatar belakangi masalah perekonomian dirumah tangga dan adanya perkawinan usia dini. Ada beberapa faktor penyebab perceraian yaitu : masalah keuangan, tidak setianya pasangan sehingga terjadinya perselingkuhan, masalah seksual, dan keturunan. Perlu adanya saling komunikasi dalam menjalankan rumah tangga. Akhir kata beliau berharap angka perceraian di indonesia menurun dan di Kabupaten Klungkung tidak ada perceraian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar