Jumat, 15 April 2016

BIMTEK PENYUSUNAN SK




            Semarapura, Rabu, 13-04-2016  diadakan Bimtek Penyusunan SK di Kabupaten Klungkung yang diselenggarakan oleh Subag Hukum dan KUB Provinsi Bali yang bertempat di Jambul Resto Jalan Raya Besakih Kabupaten Karangasem, dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang yang terdiri dari Pejabat dan Staf pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung. Pada kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung (Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba, SH, M.Si) yang sekaligus menjadi narasumber pertama menyampaikan “Asas-asas pembentukan naskah dinas dalam surat keputusan” Surat Keputusan adalah surat yang dikeluarkan oleh instansi atau organisasi yang dimiliki oleh pimpinan yang tertinggi, yang berisi pernyataan memutuskan sesuatu hal yang berhubungan dengan peraturan organisasi yang bersangkutan, tugas, ataupun segala hal-hal yang berkaitan dengan instansi.  Beliau menjelaskan bahwa judul SK tidak boleh disingkat serta memperhatikan asas penyusunan SK (sesuai PMA 9 Tahun 2016) yaitu efektif, pembakuan, pertanggung jawaban, keterkaitan, kecepatan, ketepatan dan keamanan.
            Narasumber yang ke 2 diisi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali ( A.A.Gd Muliawan, S.Ag, M.Si) membawakan materi tentang visi dan misi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dalam mewujudkan pembangunan nasional, dalam hal ini Beliau lebih menekankan pada penguatan visi dan misi Kementerian Agama agar setiap pegawai memahami apa yang menjadi visi dan misi Kementerian Agama. Narasumber yang terakhir dibawakan oleh Kepala Subag Hukum dan KUB Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali (Drs.Saefudin, M.Pd.I) materi yang dibawakan Beliau memberikan penjelasan tentang cara penyusunan SK yang benar serta menjabarkan bagian dari SK yaitu judul, pembukaan, batang tubuh, penutup dan lampiran. Pada akhir acara peserta diajak meneliti sebuah SK apakah sudah sesuai dengan penyusunan SK. (awd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar