Kamis, 20 Oktober 2016

RAPAT KOORDINASI PIMPINAN GEREJA ANTAR DENOMINASI GEREJA WILAYAH KABUPATEN KLUNGKUNG


Rapat ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung dengan memberikan apresiasi terhadap panitia penyelenggara, bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung. Pada tanggal 30 Agustus 2016 dilaksanakna rapat Rapat Koordinasi Pimpinan Gereja Antar Denominasi Gereja wilayah Kabupaten Klungkung. Oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali pada Pembimas Kristen (Januar Simatupang, S.PAK), rapat ini menghadirkan 20 orang peserta. Dalam sambutannya Kepala Kementerian Agama Kabupaten Klungkung (Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba, SH.M.Si) menekankan kepada seluruh peserta rapat untuk selalu menjaga kerukunan hidup beragama antar tokoh Agama merupakan pilar utama dalam memberikan tauladan sebagi panutan umat menjaga ketahanan dan kerukunan. Beliau juga menyampaikan bahwa hidup rukun dan damai adalah dambaan setiap orang dan setiap umat beragama.

SOSIALISASI PENINGKATAN ZONA INTEGRITAS




Semarapura, 29 Agustus 2016 diadakan sosialisasi pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Klungkung oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali yang diwakili oleh Kasubbag Ortala dan Kepegawaian yang bertempat di Aula KUA Kecamatan Klungkung. Dalam acara ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung (Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba, SH. M.Si) dalam sambutannya menyampaikan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung merupakan bagian dari Zona Integritas yang di laksanakan oleh Sekjen Kemenag, untuk itu hal yang perlu diperhatikan:
1). Manajemen perubahan,
2). Penataan tata laksana,
3). Penataan sistem manajemen,
4). Penguatan akuntabilitas,
5). Penguatan pengawasan dan
6). Peningkatan kualitas publik.
Disamping itu Beliau juga menyampaikan hambatan yang dialami seperti dana, ruang kerja, pengetahuan tentang Zona Integritas. Meski banyak hambatan akan tetapi Kabupaten Klungkung sudah siap menuju Zona Integritas bebas korupsi dan bersih melayani serta mengajak para peserta untuk berintegritas.

PERSEMBAHYANGAN BERSAMA DALAM RANGKA NGATURANG ACI BHAKTI PENGANYAR DI PURA AGUNG BLAMBANGAN, KABUPATEN BANYUWANGI, JAWA TIMUR




Selasa, 20 September 2016 Seluruh SKPD Kabupaten Klungkung melaksanakan persembahyangan bersama, sekaligus Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Agung Blambangan Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur. Pada kesempatan itu hadir Bupati Klungkung serta jajaran SKPD Kabupaten Klungkung dan dihadiri pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung (Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba, SH.M.Si). Seluruh prosesi bhakti penganyar hingga persembahyangan bersama berjalan lancar dan khyusuk, pelaksanaan persembahyangan bersama serta diikuti dengan Ngaturang Bhakti Penganyar itu sesungguhnya merupakan wujud nyata dari pengamalan tiga kerangka dasar agama Hindu yang berlandaskan tattwa, susila dan acara. Dalam acara Agama, terdapat upacara dan acara yang diwujudkan melalui penggunaan Banten. Pelaksanaan persembahyangan itu juga sebagai wujud rasa bhakti dan peningkatan sradha.

PEMBINAAN PRA NIKAH BAGI CALON PENGANTIN KECAMATAN KLUNGKUNG TAHUN 2016


Semarapura 19 September 2016 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Klungkung melaksanakan Pembinaan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin yang bertempat di Masjid Agung Al-Fatah Kampung Jawa Semarapura dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang terdiri dari Remaja Masjid usia nikah se-Kecamatan Klungkung. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada remaja usia nikah dan masyarakat pada umumnya tentang hak dan kewajiban suami-istri berdasarkan hukum Islam dan amanat undang-undang no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung (Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba, SH. M.Si) memberikan sambutan dan sekaligus menjadi narasumber dengan membawakan materi tentang Undang-undang No.1 tahun 1974 tentang perkawinan dan pelaksanaannya, beliau memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara karena telah merancang kegiatan ini sehingga dapat terlaksana sesuai dengan yang direncanakan dan kegiatan ini diharapkan bisa bermanfaat bagi peserta pembinaan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung menyinggung tingginya angka perceraian di Era Globalisasi yang di antaranya dilatar belakangi masalah perekonomian dirumah tangga dan adanya perkawinan usia dini. Ada beberapa faktor penyebab perceraian yaitu : masalah keuangan, tidak setianya pasangan sehingga terjadinya perselingkuhan, masalah seksual, dan keturunan. Perlu adanya saling komunikasi dalam menjalankan rumah tangga. Akhir kata beliau berharap angka perceraian di indonesia menurun dan di Kabupaten Klungkung tidak ada perceraian.

Selasa, 11 Oktober 2016

MENGENAL HARI RAYA DAN SUCI KEAGAMAAN SEBAGAI IMPLEMENTASI MENINGKATKAN KEYAKINAN DIRI



Hari Suci Kathina adalah hari suci agama Buddha untuk menunjukkan rasa baktinya kepada Sangha. Ada juga yang menyebut Hari Kathina sebagai hari Sangha.

Hari Suci Kathina dirayakan di bulan Kathina dalam kalender Buddhis atau sekitar bulan November di kalender Masehi. Hari Kathina ini dirayakan sekitar empat bulan setelah hari raya Asadha.

Kata Kathina berarti pakaian pahala yang diberikan setiap tahun kepada Sangha sesudah pengunduran diri selama Vassa (bahasa Pali) atau varsa (bahasa Sansekerta).
Vassa umumnya dikenal sebagai Bhansa-kala (Thai). Selama Bhansa-kala semua bhikkhu mengundurkan diri khusus untuk diabdikan pada meditasi atau pemeriksaan diri ke tempat yang sepi selama kurang lebih 90 hari. Kathina merupakan satu ajaran yang harus ditaati oleh para Bhikkhu seperti diterangkan di dalam Vinaya.

Dalam aliran Utara, jangka waktu vassa dimulai pada hari ke 16 dari bulan keempat dan berakhir pada hari ke 15 dari bulan ke 7 dari penanggalan Tionghoa, atau sekitar mulai bulan Mei/Juni dan berakhir pada bulan Oktober/November.

Dalam Mahayana Tionghoa dikatakan bahwa Vassa adalah dalam musim panas, maka dari itu Bhansa-kala Tionghoa jatuh dua bulan lebih dahulu dari Bhansa-kala Muangthai.

Pada kenyataannya, varsa-kala atau Bhansa-kala sama artinya dalam bahasa Sansekerta maupun bahasa Pali, Bhansa berarti hujan dan kala berarti waktu. Jadi, Bhansa-kala berarti musim hujan.


Sejarah Khatina:

Pada suatu ketika Sang Buddha berdiam di Vihara Jetavana di kota Sravasti, maka kabar itu tersebarlah kepada sejumlah Bhikshu Aranyaka (dalam naskah Pali dikatakan jumlah bhikshu tersebut 30 orang) dari berbahai tempat pertapaan dan jurusan hutan Pateyya, dan semuanya adalah Arya Sangha. Mereka meninggalkan tempat mereka menuju ke kota Sravasti dengan maksud menghaturkan hormat kepada Sang Buddha.

Mereka berjumpa satu sama lainnya secara kebetulan di jalan dekat kota Saketa yang letaknya kira-kira 60 mil dari Sravasti. Ketika para Bhikshu tersebut tiba di kota Saketa, Bhansa-kala sudah dimulai. Maka terpaksa mereka berdiam di kota Saketa selama lebih kurang 90 hari sesuai dengan peraturan pertapaan yang berlaku.

Setelah 90 hari pengunduran diri itu, hujan tidak henti-hentinya turun dengan derasnya, sehingga tanah dan jalan-jalan tergenang air serta lumpur. Tetapi oleh karena para Bhikshu itu berkeras hendak berangkat selekas mungkin ke kota Sravasti demi menghaturkan sembah sujud mereka kepada Sang Buddha, maka berangkatlah mereka walaupun hujan turun dengan derasnya.

Setiba di Sravasti mereka langsung menuju ke Vihara Jetavana dan menjatuhkan diri mereka memberikan sujud kepada Sang Buddha. Sang Buddha melihat bahwa mereka masih basah kuyub dari kepla hingga jari kaki, pakaian mereka basah dan penuh lumpur. Sang Buddha menanyakan pada mereka apa yang telah terjadi, dan mereka pun menceritakan seluruh kejadian itu.

Sang Buddha bergembira mendengar kebhaktian dan pengabdian mereka, dan memberikan ijin untuk segera menukar pakaian/jubah mereka yang basah kuyub itu. Kemudian Sang Buddha mengeluarkan perintah Kathina agar para anggota Sangha mendapatkan satu pakaian baru setahun sekali setelah kesukaran pada para Bhikshu Aranyaka yang tinggal di hutan.

Peraturan untuk melaksanakan Kathina
  • Upacara Kathina dilakukan setahun sekali dalam jangka waktu satu bulan dimulai dari hari sudah berakhir masa vassa berakhir. Dalam aliran Utara, dimulai pada hari ke-16 bulan ke-8 menurut tanggal Tionghoa. Dalam aliran Selatan dimulai pada hari ke-16 bulan ke-11 sampai hari ke-12 bulan ke-12 menurut penanggalan Thailand.
  • Suatu Vihara harus mempunyai dewan yang terdiri atas sekurang-kurangnya 6 anggota Sangha, dengan seorang ketua yang berwenang untuk mendengarkan pengakuan kesalahan, memberikan absolusi dan mendiksakan selama jangka waktu Bhansa-kala dan kompeten untuk melaksanakan upacara Kathina.
  • Sebuah vihara yang penghuni anggota Sangha-nya kurang dari 5 Bhikkhu pada Bhansa-kala, tidak kompeten untuk melaksanakan upacara Kathina (untuk Mahayana).
  • Suatu vihara hanya diijinkan untuk melakukan upacara Kathina setahun sekali.

Khusus untuk para Bhikkhu, yang mendapatkan jubah Kathina ialah mereka yang paling berjasa dan patuh di dalam menjalankan Vinaya dalam masa Vassa tersebut. Pemberian jubah Kathina ini diserahkan atas dasar pertimbangan Sangha. Bhikkhu yang mendapat jubah Kathina adalah seorang Bhikkhu yang dinilai paling tekun dan patuh dalam menjalankan Vinaya.

Pahala dari melakukan kebajikan hari Kathina

Sehubungan dengan pencapaian pahala kebajikan dari Kathina Sang Buddha mnyatakan bahwa kebajikan ini akan lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan memberikan persembahan kepada Sang Buddha sendiri.

Dalam Daksina Vibhangga Sutra dijelaskan:
"Pada suatu ketika, Sang Buddha berdiam di kota Kapilavastu, Maha Pajapati Gotami memberikan persembahan sepotong kain yang ditenunnya sendiri. Sang Buddha menolak pemberian tersebut dan mengatakan agar kain tersebut dipersembahkan keoada Sangha supaya pahalanya lebih tinggi. Berulang-ulang kali Mahapajapati Gotami memohon agar Sang Buddha berkenan menerimanya, tetapi Sang Buddha tetap mengulangi nasehatnya. Ananda yang bertindakselaku pelayan Sang Buddha juga turut memohon belas-kasih Sang Buddha agar menerima kain persembahan tersebut berdasarkan kesucian pengabdian Mahapajapati dalam kepercayaannya bahwa pahala dari pemberian itu akan menjamin kebahagiaan baginya...."

Dari kutipan di atas jelaslah bahwa berdana kepada Sangha sangat bermanfaat bagi si pemberi dan juga bagi si penerima.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemberian persembahan Kathina:
Barang/persembahan hendaknya yang dapat digunakan oleh seorang Bhikkhu untuk mendukung kehidupan suci.
Saat sebelum memberikan dan saat memberikan persembahan (harus dengan berbahagia)
Saat persembahan Kathina diberikan selama musim Kathina.

Senin, 13 Juni 2016

Menag: Pawai Seni Bali Teguhkan Nilai Religiusitas

(Inmas Bali) Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin beserta Ibu Menag Trisna Willy Lukman Hakim menghadiri acara Pawai Pesta Kesenian Bali ke-38 tahun 2016. Pawai seni ini digelar di Depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala, Renon, Bali, Sabtu (11/6) sore, dan dibuka oleh Presiden Joko Widodo.
Ditemui usai gelaran, Menag Lukman mengatakan bahwa tradisi Pawai Pesta Kesenian Bali tidak hanya menjaga budaya, mengintensifkan pendidikan, dan mengembangkan ekonomi, tetapi juga meneguhkan nilai-nilai religiusitas dalam berkesenian dan berkebudayaan.
�Yang selalu menarik dari Bali adalah karena semua hasil budaya masyarakatnya, berupa; tarian, pagelaran musik, karya lukis, dan karya seni lainnya adalah persembahan (wujud peribadatan) kepada Tuhan YME, sehingga selalu ada nilai-nilai spiritualitas yang melekat yang menjadi jiwa dalam berkesenian. Inilah warisan tradisi para leluhur yang patut terus dilestarikan dan dikembangkan,� kata Menag.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam sambutan pembukaan menegaskan, momentum pesta kesenian Bali kali ini sangat ditunggu masyarakat dan turis mancanegara. Menurutnya, selain sebagai media pendidikan, acara kesenian ini juga dapat menggerakan ekonomi masyarakat di Bali.
Acara ini dihadiri juga oleh beberapa Menteri kabinet Kerja seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Gubenur Bali Made Pastika beserta istri yang nampak duduk bersama Menag LHS di podium.
Berdasarkan pantauan Pinmas, acara kesenian tahunan ini, tidak hanya disaksikan masyarakat Bali, tetapi juga terlihat para turis mancanegara yang sejak siang hari sudah berkerumun untuk dapat menonton pawai seni secara langsung. Gubernur Bali Made Pastika mengatakan bahwa pawai kesenian ini menampilkan tari-tarian serta kesenian dari berbagai kabupaten dan kota di Pulau Dewata.
Pawai Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-38 ini dimulai dari panggung kehormatan di depan Bajra Sandi bagian selatan, menuju ke Barat di perempatan jalan Kusuma Atmaja. Selanjutnya iring-iringan peserta pawai menuju ke arah utara (depan kantor DPRD Bali), sampai ujung menuju ke timur jalan Cok Agung Tresna, dan finis di depan Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
Sementara itu, Ketua II Panitia Pelaksana PKB ke-38, I Gede Arya Sugiartha menyampaikan bahwa acara ini diikuti 15 kontingen, sembilan Kabupaten/Kota, tiga partisipan luar negeri yakni: Perancis, India, dan Timor Leste, satu partisipan dari luar Bali yakni Provinsi NTT, dan drumband dari Universitas Udayana . Selain itu, ada tamu khusus yaitu dari Forum Kerukunan Umat Beragama dari seluruh Indonesia sebanyak 300 orang.
Sementara tema pekan kesenian Bali (PKB) ke-38 ini adalah �Karang Awak Mencintai Tanah Kelahiran Sendiri� yang mengandung pesan kesadaran masyarakat Bali akan tempat untuk memuliakan kekuatan yang dimiliki alam semesta (SDA) dan diri (SDM, kompetensi). (Arief/sn)